0

Satu untuk "Ber-Anti-Korupsi 1"




Istilah korupsi berasal dari bahasa latin “corrumpere”, “corruptio” , “corruptus” kemudian diadopsi oleh beberapa bangsa di dunia, dan beberapa bangsa di dunia memiliki istilah tersendiri mengenai korupsi.
Etimologi
·         Korup = busuk, palsu, suap (kamus besar bahasa Indonesia, 1991)
·     Korup = suka menerima uang sogok, menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara, menerima uang dengan menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi (kamus hukum, 2002)
·         Korup = kebejatan, ketidakjujuran, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian (the lexicon webster dictionary, 1978)


Menurut David M. Chalmers :
                Korupsi adalah tindakan-tindakan manipulasi dan keputusan mengenai keuangan yang membahayakan ekonomi (financial manipulations and decision injurious to the economy are often libeled corrupt).
Menurut J.J. Senturia :
                Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan pemerintahan untuk keuntungan pribadi (the misuse of public power for private profit).
Menurut Syed Husein Alatas :
                Korupsi adalah tindakan yang meliputi penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme.
Menurut Transparency International:
                Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan (a misuse of power), kekuasaan yang dipercayakan (a power that is entrusted), dan keuntungan pribadi (a private benefit) baik sebagai pribadi, anggota keluarga, maupun kerabat dekat lainnya.

 Korupsi dapat juga diartikan sebagai :
·         Pengkhianatan terhadap kepercayaan (betrayal of trust), pengkhianatan merupakan bentuk korupsi paling sederhana, semua orang yang berkhianat atau mengkhianati kepercayaan atau amanat yang diterimanya adalah koruptor. Amanat dapat berupa apapun, baik materi maupun non materi, seperti pesan, aspirasi rakyat.
 ·     Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), abuse of power merupakan korupsi tingkat menengah yang merupakan segala bentuk penyimpangan yang dilakukan melalui struktur kekuasaan, baik pada tingkat negara maupun lembaga-lembaga struktural lainnya, termasuk lembaga pendidikan, tanpa mendapatkan keuntungan materi. Penyalahgunaan kekuasan untuk mendapatkan keuntungan  material (material benefit)
  
·       Penyimpangan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan material baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Korupsi pada level ini merupakan tingkat paling membahayakan karena melibatkan kekuasaan dan keuntungan material. Ini merupakan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi di indonesia

0 komentar:

Poskan Komentar

Back to Top